Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa dibentuk gunak meningkatkan kemandirian desa, menyerap tenaga kerja, dan bisa memberikan pemasukan bagi desa. Pemerintah pusat terus mendorong pendirian, perkembangan dan peningkatan BUMDES di Indonesia. Sejak tahun 2014 Bumdes yang awalnya hanya 1022 unit kian tahun kian meningkat dengan signifikan. Data terakhir dari Kemendes PDTT jumlah Bumdes yang telah berdiri sebanyak 45.549 Unit di seluruh desa di Indonesia.
Tentunya ini berdampak kepada peningkatan ekonomi desa, penyerapan tenaga kerja, dan perputaran ekonomi yang membaik di desa. Dan semoga saja hal ini terus berlanjut dengan semakin berkwalitasnya BUMDES di seluruh desa. Bukan hanya sekedar berdiri, namun benar-benar memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat desa secara keseluruhan.