Buat anda yang ingin membuat website desa, sekarang desa memiliki ektensi sendiri untuk domain website yakni .desa.id ( baca dot desa id ). Misal nama desamu Desa Maju Bersama maka kamu bisa memberi nama website desamu dengan nama majubersama.desa.id.
Untuk tahun pertama kominfo memberikannya secara gratis ke desa. Untuk tahun kedua cukup membayar 55 ribu untuk setahun. Murah sekali bukan ? Mengingat betapa pentingnya manfaat website bagi sebuah desa maka harga tersebut sangatlah murah. Dan ini adalah salah wujud bentuk program pemerintah untuk memajukan potensi desa melalui fasilitas internet. Sehingga desa bisa memasarkan dan memperkenalkan potensi desanya keluar.
Berikut beberapa syarat sebelum mendaftarkan domain desa.id :
- Kunjungi https://layanan.kominfo.go.id/
- Daftarkan akun gmail / yahoo anda.
- Ikuti persyaratan yang diberikan seperti membuat PNS Mail, meski anda bukan PNS anda bisa membuat PNS Mail dengan SK Pegawai Desa / Kelurahan.
- Memenuhi persyaratan yang diwajibkan untuk membuat domain desa seperti :
- Surat Permohonan Domain Desa yang ditujukan ke Kominfo
- Surat Kuasa yang diberikan Kepala Desa
- Scan SK Kepala Desa
- Scan SK Perangkat Desa yang dikuasakan untuk membuat domain
- KTP Kepala Desa
- KTP Perangkat Desa bersangkutan
Untuk file scan usakan jangan terlalu besar ukurannya. Karena website kominfo akan menolak file yang terlalu besar ukurannya. Bisa ukuran yang pas sekitar 230 KB. Jika terlalu besar maka gunakan alat pengecil ukuran file.
Dan Jangan sungkan menelpon CS KOMINFO karena pelayanannya sangat ramah dan cepat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika

APTIKA : 021-34830963
WhatsApp : +62 815-1945-6822
Fax : 021-3868159
PPI : 159
SDPPI : 021-30003100
Itulah tadi beberapa syarat dan petunjuk membuat domain desa. Semoga bermanfaat.